SELAMAT DATANG DI BLOG MOBILE MEDIA CENTER UNTUK MENGIKUTI BERITA TERBARU TENTANG KODAM IX/UDAYANA DAN BALI NUSRA

Sabtu, 11 April 2015

Kodim 1619/Tabanan dan PNS Lingkungan Pemkab Tabanan Tanami Lahan Tidur

Personel Kodim 1619/Tabanan khususnya PNS bersama beberapa PNS di lingkungan Pemkab Tabanan Jumat (10/4) melaksanakan penanaman Kedelai di sebuah lahan yang cukup lama tidak dimanfaatkan seluas 25 Are di Desa Wanasara Kecamatan Tabanan. 

Dandim 1619/Tabanan Letkol Inf Choiril Anwar, S.Sos meyakinkan bahwa kegiatan semacam ini akan terus dilaksanakan dan Kepala Dinas Pertanian Ir.Nyoman Budana selama ini cukup giat memotori kegiatan serupa yang selalu didukung penuh oleh Kodim 1619/Tabanan guna memberikan contoh nyata positip dan menggugah semangat masyarakat sekitar dalam meningkatkan hasil pertanian. Kegiatan ini meskipun sasarannya cukup kecil namun bisa memberikan efek yang besar sekaligus menjadi gambaran atau wujud kepedulian TNI-AD dan Pemkab Tabanan dalam mewujudkan ketahanan pangan dan merealisasikan pokok-pokok kebijakan Presiden RI Bapak Jokowi dalam program Swasembada pangan. Lahan yang digunakan sebagai tempat penanaman Kedelai merupakan bagian dari kompleks perumahan pejabat wilayah di Kabupaten Tabanan yang sebelumnya pernah ditanami jagung, sedangkan bibit Kedelai disiapkan oleh Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Pemkab Tabanan. Pemilihan jenis tanaman kedelai atas pertimbangan kondisi lahan yang cenderung kering karena terbatasnya sarana pengairan dan pertimbangan kondisi iklim di bulan-bulan ini yang cukup menguntungkan untuk pertumbuhan kedelai.

Dalam kegiatan tersebut telah dibagi sektor-sektor penanaman untuk memberikan kemudahan bagi instansi (sesuai sektor) dalam melaksanakan pemeliharaan sehingga beberapa hari kedepan akan bisa dilihat tingkat keseriusan masing-masing instansi dalam perawatan atau pengolahannya. Sebuah kompetisi pertanian yang sangat positip dan nama baik instansi bisa jadi akan dipertaruhkan disini. Selain bibit, Dinas Pertanian juga menyiapkan pupuk jika instansi memerlukan selama proses pemeliharaannya.(MMC IX/Udayana)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar