SELAMAT DATANG DI BLOG MOBILE MEDIA CENTER UNTUK MENGIKUTI BERITA TERBARU TENTANG KODAM IX/UDAYANA DAN BALI NUSRA

Senin, 02 Maret 2015

DIALOG DANREM 161/WIRA SAKTI DENGAN DPD RI NTT

Penanganan Perbatasan RI RDTL tidak terkoordinasi dengan baik oleh Pemerintah Pusat, selama ini Masalah perbatasan ditangani oleh Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ), baru kemudian Kemendagri, melalui BNPP ( Badan Nasional Penanganan Perbatasan), koordinasi dengan Kementrian terkait, Hal ini tentunya tidak efektif dan tidak efisien,mengingat begitu banyaknya permasalahan di Perbatasan, demikian disampaikan DPD RI NTT Ibrahim Agustinus Medah, usai melaksanakan dialog dengan Danrem 161/Wira Sakti Brigjen TNI Achmad Yuliarto, Jumat ( 27/02 ), di Ruang Kerja Danrem 161/Wira Sakti.

Lebih Lanjut, Ibrahim Agustinus Medah, terkait dengan hal tersebut saya sangat setuju dengan ide Pak Danrem tentang pembentukan lembaga khusus penanganan perbatasan RI RDTL. Kemendagri terlalu sibuk dengan berbagai macam urusan, sehingga penanganan Perbatasan belum berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan. Ide Danrem 161/Wira Sakti ini sangat Luar Biasa Strategisnya.

Pemerintah Pusat harus memperhatikan masalah perbatasan RI –RDTL secara serius, sehingga masyarakat di perbatasan mendapatkan pelayanan yang baik. Wilayah Perbatasan RI- RDTL ini merupakan salah satu Beranda Terdepan RI, tegas Ibrahim A. Medah.

Danrem 161/Wira Sakti, Brigjen TNI Achmad Yuliarto, menambahkan tentang pentingnya pembentukan lembaga khusus penanganan perbatasan, karena lembaga yang ada saat ini BNPP ( Badan Nasional Penanganan Perbatasan ) perlu untuk di evaluasi kembali karena tidak efektif dalam menjalankan peran dan tanggung jawabnya. BNPP berada dibawah naungan Kementrian Dalam Negeri ( Kemendagri ), baru kemudian melaksanakan koordinasi dengan 15 Kementerian, sedangkan Kemendagri sudah sangat sibuk sekali dengan tugas pokoknya. Dengan demikian, maka beberapa persoalan yang sangat strategis tidak tertangani dengan baik

Sehingga lembaga tersebut, jelas Danrem 161/Wira Sakti, merupakan Lembaga Bersama yang terdiri dari semua elemen yang memiliki tugas dan tanggung jawab dalam menata dan mengelola perbatasan.

Selain masalah penanganan perbatasan, dalam dialog tersebut dibicarakan juga tentang Pembentukan Kodam di Propinsi Nusa Tenggara Timur.
Terkait hal tersebut, Ibrahim Agustinus Medah, menjelaskan bahwa sebagaimana telah direncanakan Pangdam IX/Udayana tentang Pembentukan Kodam, NTT sangat layak untuk mempunyai Kodam sendiri, karena NTT berbatasan langsung dengan Timor Leste dan Australia. Saya berjanji, jika usulan pembentukan Kodam ini sampai ke DPD RI, kami akan berjuang keras untuk mewujudkannya,.

Selain hal diatas, Ibrahim A. Medah, mengatakan bahwa Luas wilayah NTT juga menjadi salah satu pertimbangan pembentukan Kodam. Wilayah NTT yang merupakan propinsi kepulauan, dan terdiri dari ribuan pulau serta 22 kabupaten/ kota, tentunya menjadi kendala dan hambatan tersendiri bagi Korem 161/Wira Sakti dalam melaksanakan tugasnya. Belum lagi jika dihadapkan dengan ketersediaan sarana prasarana serta Alutsista yang ada pada saat ini. Saatnya Korem 161/Wira Sakti di tingkatkan statusnya menjadi Kodam.

Tentang Pembentukan Kodam, Danrem 161/Wira Sakti, menyampaikan bahwa Korem 161/Wira Sakti telah mengusulkan hal ini sesuai dengan Jalur Komando yaitu kepada Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Torry Djohar Banguntoro. Tentang hal ini, telah di sampaikan juga oleh Pangdam IX/Udayana pada saat Kunjungan Kerja Tim Komisi I DPR RI, Senin ( 23/01 ), di Korem 161/Wira Sakti. (MMC IX/Udy)
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar