SELAMAT DATANG DI BLOG MOBILE MEDIA CENTER UNTUK MENGIKUTI BERITA TERBARU TENTANG KODAM IX/UDAYANA DAN BALI NUSRA

Minggu, 15 Maret 2015

Danramil-04 Kodim 1619/Tabanan Gelar Rakor Pam Perayaan Nyepi

Rangkaian kegiatan perayaan Nyepi khususnya di wilayah Bali memiliki keunikan dan kekhasan dibandingkan dengan wilayah-wilayah lain di Indonesia mengingat Mayoritas penduduk di Bali beragama Hindu. Cukup banyak kerawanan yang perlu diantisipasi pada rangkaian kegiatan perayaan tersebut sehingga diperlukan koordinasi yang matang antar aparat keamanan, para tetua adat dan khususnya Polri serta Pecalang (Pam Swakarsa Adat).

Hari ini Sabtu, (14/30) pukul 08.30 sd 11.00 Wita bertempat di Makoramil 04/Kediri Kodim 1619/Tabanan Danramil setempat Kapten Inf Gede Atmawijaya atas perintah Dandim 1619/Tabanan Letkol Inf Choiril Anwar, S.Sos telah melaksanakan rapat koordinasi keamanan perayaan Nyepi di wilayah Kecamatan Marga yang membahas tentang kerawanan akan potensi konflik, sinergitas tindakan keamanan dan penekanan ulang tentang ketentuan pelaksanaan rangkaian perayaan Nyepi Tahun Caka 1937 Tahun Caka sebagaimana yang telah diatur baik oleh Pemprov Bali, Pemda Tabanan dan Parisada Hindu Dharma Pusat/Ropinsi agar masyarakat khususnya umat Hindu bisa melaksanakan Catur Brata Penyepian dengan hidmat, lancar dan kondisi wilayah tetap terpelihara kondusip.

Peserta rapat yang diundang antara lain Muspika baik dari Koramil-04/Kediri Kodim 1619/Tabanan, Camat beserta staf dan Polsek Kediri, Pecalang Se-Kecamatan Kediri, prajuru adat dan beberapa tokoh pemuda. Penekanan unsur Muspika pada dasarnya adalah sama yang pada intinya agar seluruh peserta kegiatan mempelopori dan ikut menjaga/memelihara keamanan karena memang ada beberapa kegiatan yang dinilai mengandung kerawanan konflik antar warga khususnya saat kegiatan Pengerupukan. Masing-masing agar mempedomani ketentuan sesuai ketentuan dalam surat edaran Gubernur Bali tentang pedoman pelaksanaan hari Raya Nyepi tahun Caka 1937, Surat Ketua Umum Parisada Hindu Dharma Indonesia No.287/Parisada Pusat/2015 tentang pedoman pelaksanaan hari Raya Nyepi tahun caka 1937 dan Surat Ketua Parisada Hindu Dharma Bali No.86/SE/Parisada Bali/2015 tentang Pedoman pelaksanaan hari Raya Nyepi tahun caka 1937 yang akan jatuh pada tanggal 21 Maret 2015 nanti serta ketentuan-ketentuan khusus yang telah disepakati.

Penekanan khusus kuga diberikan antara lain nanti pada saat pelaksanaan Acara Pengerupukan menjelang Nyepi pada hari Jumat sore tanggal 20 Maret 2015 yang rawan konflik antar Banjar, selanjutnya pada hari Sabtu tanggal 21 Maret 2015 mulai Pukul 06.00 s.d tanggal 22 maret 2015 dimana saat itu banyak Masyarakat yg meninggalkan rumahnya pulang kampung dalam rangka melaksanakan Nyepi di daerahnya, atau bahkan ada beberapa warga yang keluar wilayah Bali. Sehingga dalam hal ini perlu diantisipasi dan memelihara koordinasi antara Aparat TNI/Polri serta Pecalang di masing-masing wilayah.
Kegiatan diakhiri dengan tanya jawab dan coffe morning selanjutnya kepada para undangan diminta agar mensosialisasikan hasil Rakor pagi ini kepada warga masing-masing yang akan didukung oleh Babinsa/Babinkamtibmas sesuai wilayah tanggung jawabnya.
.(MMC IX/Udy).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar