SELAMAT DATANG DI BLOG MOBILE MEDIA CENTER UNTUK MENGIKUTI BERITA TERBARU TENTANG KODAM IX/UDAYANA DAN BALI NUSRA

Minggu, 15 Maret 2015

Danramil-01 Kodim 1619/Tabanan, Nyepi Damai

Perayaan Nyepi Tahun Caka 1937 di Bali khususny, dipandang perlu untuk mendapatkan perhatian khusus oleh semua pihak. Sementara itu di tingkat Kecamatan, dalam bidang keamanan guna tetap memelihara situasi agar tetap kondusif diperlukan sinkronisasi dan sinergitas kegiatan baik oleh Staf Kecamatan, Koramil, Polsek dan Pecalang Adat serta pihak lain yang terlibat.

Atas dasar itulah pada Hari Sabtu 14/3/2015 Danramil-01/Tabanan Kodim 1619/Tabanan Kapten Inf Thatit Yudha Wicaksana melaksanakan Komsos yang dikemas dalam kegiatan Rakorpam Nyepi Tahun Caka 1937 di Makoramil setempat. Acara dihadiri oleh Muspika beserta staf, Babinsa dan Babinkamtibmas wilayah Kecamatan Tabanan, Pecalang dan Prajuru Adat serta beberapa Tokoh Agama/Pemuda.

Beberapa persoalan yang didiskusikan antara lain mengenai bagaimana tehnis pengamanan dan mekanisme kegiatan khususnya yang bersifat emergency di wilayah dikarenakan saat perayaan Nyepi pada tanggal 21 sd 22 Maret 2015 nanti seluruh aktifitas akan dibatasi. Selama ini peran adat cukup kuat dalam mengendalikan kegiatan masyarakat adat, namun tetap diharapkan adanya koordinasi dengan pihak keamanan baik itu Polri atau TNI di wilayah.

Makna Hari Raya nyepi itu sendiri meliputi Amati Geni yaitu tidak menyalakan api/lampu dan tidak mengumbar/mengobarkan hawa nafsu, Amati karya yaitu tidak melakukan kegiatan/kerja fisik melainkan tekun melakukan penyucian rohani, Amati lelungan yaitu tidak bepergian kemana-mana melainkan senantiasa mulat sarira/mawas diri di rumah masing-masing dan Amati lelanguan yaitu tidak mengadakan hiburan/rekreasi atau kesenangan lainnya. Namun seiring kemajuan jaman ada beberapa pengecualian/dispensasi yang secara adat telah diatur oleh Desa Pekraman/Desa adat/banjar seperti evakuasi orang sakit, melahirkan, kepancabayaan (musibah) dan situasi khusus lainnya.

Menurut Parisada Hindu Dharma Indonesia Propinsi Bali sendiri dijelaskan terdapat beberapa Pedoman dalam pelaksanaan Hari Raya Nyepi yang akan dilaksanakan oleh seluruh umat Bali diantaranya rangkaian Upakara (Upacara) Melis/Melasti/Mekiyis, Bhatar Nyejer di Pura Desa/Bale Agung, Upakara Tawur Kesange dan sebagainya yang dilaksanakan sebelum Hari Raya Nyepi dan diakhiri dengan Ngerupuk (Pengerupukan) pada Hari Kumat 20/3/2015 baik di tingkat Desa, Banjar atau rumah tangga. Disaat Ngerpuk inilah Danramil-01/Tabanan menilai selama ini ada potensi kerawanan konflik antar warga khususnya saat pawai Ogoh-ogoh sehingga untuk mengantisipasinya peserta sepakat dilarang melakukan minum minuman keras, membawa senjata tajam dan melewati batas wilayah banjar/Desa sesuai kesepakatan adat sehingga tidak mengganggu kekhidmatan Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1937 di wilayah Kecamatan Tabanan.(MMC IX/Udy).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar