SELAMAT DATANG DI BLOG MOBILE MEDIA CENTER UNTUK MENGIKUTI BERITA TERBARU TENTANG KODAM IX/UDAYANA DAN BALI NUSRA

Senin, 02 November 2015

Dandim 1626 /Bangli Ajak Warga Intropeksi Diri

Dandim 1626/Bangli Letkol inf Agus Wahyudi irianto ajak warga Desa Pekraman Langkan, Desa Landih, Kec. Bangli, Kab. Bangli, untuk sama-sama mengintropeksi diri, terkait permasalahan sosial yang terjdi beberapa waktu lalu, Jumat (30/10) di Makodim 1626/Bangli.

Kesalahpahaman yang membawa dampak permasalahan sosial di Desa Pekraman Langkan, Desa Landih, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli yang terjdi beberapa waktu lalu akhirnya terselesaikan dengan kedatangan para Tokoh Adat dan Tokoh Agama ke Kodim 1626/Bangli untuk meminta maaf. Kedatangan Prajura Adat Langkan yang diterima oleh Dandim 1626/Bangli didampingi Perwira Staf.

Pada kesempatan tersebut Komandan Kodim 1626 / Bangli memberikan nasehat dan wejangan yang intinya agar masyarakat Langkan sama-sama mengintropeksi diri demi kebaikan dan persatuan masyarakat Langkan. Kita hidup didunia ini tidak ada yang sempurna pasti ada kekurangan dan kelebihannya. Dandim berharap ke depan jangan sampai ada Fitnah diantara warga dan jika ada permasalahan intern warga selesaikan dengan musyawarah. Segala permasalahan kalau sudah masuk ranah hukum, warga sendiri yang akan kena sangsi hukum. Jaman sekarang kita harus bisa berpikir rasional dan secara luas jangan sampai menuduh orang sembarangan tanpa ada bukti yang kuat, jangan ada rasa dendam, curiga, irihati dan semua itu diserahkan kepada karma masing-masing. Setelah selesai minta maaf ke Kodim 1626/Bangli selanjutnya para Prajuru Adat menuju ke kantor-kantor SPKS ( Satuan Penanganan Konplik Sosial ) lainnya.

Setelah diadakan permohonan maaf oleh Prajuru Adat dan masyarakat Langkan ke Muspida Bangli dan Team SPKS Bangli permasalahan sosial di Banjar Langkan sudah selesai dengan damai dan kekeluargaan. Diharapkan setelah ini masyarakat bisa hidup berdampingan seperti sedia kala. Sampai saat ini kondisi di Banjar Langkan relatif kondusif dan tetap dalam pengawasaan pihak berwajib.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar