Babinsa Koramil 1604-11/Alak, Serda Anis Ngale mengamankan seorang pemuda berinisial ES alias Erik karena didapati menggunakan baju yang bergambar "Palu Arit", Jumat (18/12) bertempat di Jalan Yos Sudarso depan Kantor Bulog, Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang.
Pemuda bersangkutan sekitar pukul 10.00 Wita diamankan oleh Babinsa Serda Anis Ngale. Dari keterangan awal yang bersangkutan ES berstatus sebagai pelajar di salah satu SMK di Kota Kupang. Pelajar berusia 17 Tahun ini berasal dari Kuanfatu, Kabupaten Soe, dengan alamat tinggal sementara di Jalan Mangili, Kelurahan Oeleta, Kecamatan Alak, Kota Kupang.
Untuk saat ini yang bersangkutan dibawa ke Makodim 1604/Kupang, untuk dimintai keterangan oleh Unit Intel Kodim 1604/Kupang, terkait penggunaan atribut "Palu-Arit", tersebut. Serta selanjutnya akan didalami motifnya menggunakan simbol-simbol komunis yang sangat dilarang di Negara Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar