
Danrem 162/WB Kolonel Czi lalu Rudy I Srigede S.T.,M.Si mengatakan, bahwa minyak yang diamankan oleh anggota Tim Intel Korem 162/WB tersebut merupakaan minyak subsidi yang dikirim dari Sumbawa Via Bus Surya Indah dan Bus Langsung Inadah ke Mataram. Barang bukti yang telah diamankan oleh anggota Tim tersebut berupa 13 drum minyak tanah subsidi, 104 jerigen 20 literan yang diperkirakan mencapai 4680 liter. Dari informasi yang didapatkan minyak tanah di Kab.Sumbawa masih bersubsidi, karena belum adanya peralihan dari bahan bakar minyak ke Gas. Untuk harga minyak tanah bersubsidi di Kabupaten Sumbawa harga perliternya Rp 3.500 dan harga ecerannya mencapai Rp 5.000 perliternya, sementara harga di Mataram Rp 13.000 sampai dengan Rp 15.000. Dengan demikian pelaku telah melanggar UU pertambangan dan setelah selesainya dimintai keterangan oleh anggota Tim, pelaku beserta barang bukti akan segera diserahkan kepada pihak Kepolisian.(MMC IX/Udayana).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar